Demi Menebus Biaya Persalinan Istrinya, Pria Ini Nekat Bobol Rumah

menebus biaya persalinan

topmetro.news – Berdalih demi menebus biaya persalinan istrinya, tersangka berinisial RB (33) warga Jalan Brigjen Katamso Gang. Indra, Kecamatan Medan Maimun, nekat mencuri dengan membobol rumah orang. Akibat dari perbuatannya, tersangka pun dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/12/2019).

Informasi yang diperoleh, Sabtu (14/12/2019), tersangka RB ditangkap berdasarkan laporan korbannya, Jufti Ansari Siregar (38) warga Jalan Sumbul, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota yang tertuang di Nomor: LP/108/K/XII/2019/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Dalam laporannya, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB, persitiwa pembobolan rumah itu dilakukan tersangka saat korban dan keluarganya pergi berkunjung ke rumah mertuanya. Sedangkan rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela terkunci rapat.

Pelaku Yang Ingin Menebus Biaya Persalinan Istrinya gasak Rumah di Medan Kota

Namun, saat korban bersama keluarga kembali ke rumhanya, didapati pintu depan dalam keadaan terganjal. Korban yang curiga langsung mendobrak pintu hingga terbuka, lalu masuk ke dalam menemukan kain gorden terikat di asbes/plafon. Selain itu perabotan di rumah dalam keadaan berantakan.

Saat dicek, sejumlah barang berharga milik korban diantaranya 2 TV, 1 kamera, 1 jam tangan, 1 laptop dan lainnya raib. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Medan Kota. Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim lantas mengambil alih kasus tersebut.

Setelah melakukan cek TKP, petugas lalu melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut. Kemudian petugas mendapat informasi bahwa tersangka yang modus menebus biaya persalinan sedang berada di rumahnya. Dengan sigap petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku sudah menjual laptop dan jam tangan hasil curian kepada R dan B (DPO). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kaos warna hitam, celana pendek dan uang Rp.30 ribu hasil kejahatan diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun modus tersangka saat beraksi yakni dengan cara membongkar pintu belakang rumah korban dengan menggunakan tang. Selanjutnya naik ke atas asbes dan kemudian turun dengan menggunakan kain gorden, lalu menggasak barang-barang milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat mencuri agar bisa menebus biaya persalinan anaknya yang baru dilahirkan istrinya di rumah sakit.

“Kebetulan saat itu aku melintas di lokasi, dan mendapati rumah dalam keadaan kosong. Jadi timbul niatku mencuri. Kebetulan istriku sesar, dan aku kekurangan uang karena biayanya Rp8 juta. Terpaksa aku mencuri agar bisa menebus anakku,” kilahnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment